SELAMAT BEKERJA-KERJA-IKHLAS

Kamis, 12 Februari 2015

DIALOG DENGAN PAK IKSAN

     Siang ini, Kamis 12 Februari 2015 di Ruang luar tempat Lomba Lukis di gelar, Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya ( Bapak Iksan ) nampak santai dengan memakai sandal jepit se usai sholat. KS Bursa mencoba untuk mendekati dan bertanya "Kok bisa santai,Pak ?" Beliau tersenyum tanpa menjawab, balik bertanya," Ngurus apa ?". Kami jawab bahwa selaku K3S memiliki tugas untuk memonitor kegiatan lomba. Akhirnya pembicaraan kami alihkan ke masalah PENGAWAS apa PENILIK ? Beliau sampaikan bahwa Lowongan Pengawas sedang penuh bahkan berlebih. Bagi KS yang ingin menjadi Pengawas harus menunggu Pengawas Pensiun atau Meninggal. Jawaban Beliau mengagetkan dengan kata "meninggal". Ini kenyataan yang harus dihadapi KS yang mengalami periodisasi dan usianya belum melebihi 54 tahun. 
     Solusinya KS dapat mengajukan menjadi Penilik, sebab jumlah Penilik saat ini baru 25 orang, dibandingkan dengan jumlah Kecamatan yang 31. Itupun bagi yang ingin jadi Penilik harus segera mengajukan. Apa tidak ada tes khusus ? Beliau sampaikan kalau saya tes, jangan-jangan nanti malah tidak lulus. Saya sampaikan bahwa ada teman kelahiran 1962 yang saat ini menjadi guru dan sebelumnya terkena periodisasi KS. Beliau menyampaikan, "Silakan.. mengajukan, asalkan bukan KS yang diturunkan karena bermasalah". Itupun bagi KS yang baikpun masih harus mengajukan ke Dispendik dan Dispendik mencoba untuk mengajukan ke Pemkot. Itupun kalau di setujui. Ketika saya menyampaikan keinginan untuk mengajukan permohonan menjadi Pengawas atau Penilik dan kemudian nanti Pak Iksan yang memilihkan sesuai dengan lowongan yang ada ? Beliau menjawab, "Anda yang menentukan nasib Anda sendiri dan bukan saya yang memilihkan." Silakan kalau ingin mengajukan, tapi yang jelas lowongan Pengawas tahun ini sudah penuh. Yang KOSONG Penilik Sekolah.  
     Kesimpulan dari Dialog tersebut adalah Bapak Iksan selaku Kepala Dispendik selalu berusaha menyampaikan alternatif pemecahan masalah selama masih sesuai rambu-rambu tapi harus prosedural. KS yang habis Periodisasi dan sekarang masih dibawah 54 tahun, tidakkah Anda berminat. Jangan berhitung rezeki, hitunglah kesempatan. Anda tertarik... silakan direnungkan secepatnya !

1 komentar: