Jumat, 8 Mei 2015. Mulai pukul 09.00 ke MI Nurul Yaqin yang letaknya di belakang SD Benteng Samudera untuk menyerahkan Ralat Pengawas US ke dua sekolah tersebut. MI Nurul Yakin sedang libur dan diterima oleh Pemilik Yayasan. Dilanjut menghadap Pak Eko (Kasium Polsek Bulak) untuk menyerahkan Surat Permohonan dari Dispendik dan Kepala UPTD-BPS Surabaya V untuk meminta dua orang anggota polisi dalama rangka mengawal soal US dari Polrestabes ke Polsek Kenjeran. Pada kesempatan ini dihadapkan langsung pada Kapolsek yaitu Bapak Ridwan. Beliau menyampaikan bahwa Polisi di Polsek Kenjeran akan tetap dilibatkan pada pelaksanaan US di Sekolah-sekolah, walau Dispendik tidak memintanya. Sebagai Kepala Wilayah Pengamanan di tingkat Kecamatan, Beliau bertanggung jawab adanya pengiriman naskah dari Polsek ke Sekolah. Jadi POLSEK KENJERAN AKAN TETAP MENGAWAL US DI TINGKAT SR 29 KECAMATAN BULAK. Acara dilanjut ke MI Ribath Darut Tauhid agar mengganti Pengawas Cadangan yang tadinya guru kelas VI, tapi libut. Lanjut ke MI Mutmainah, dan Mustofa juga libur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar