Laman
ADI SISWA FIESTA 2014
Sabtu, 31 Mei 2014
KTS KE MONKASEL DAN TUGU PAHLAWAN
KTS (Kegiatan Tengah Semester) merupakan agenda rotin tahunan yang diselnggarakan oleh Pihak Sekolah dengan rincian bahwa bus ditanggung oleh sekolah, sedang Karcis masuk, Pemandu, serta Nasi untuk siswa ditanggung oleh wali murid. Tahun ini giliran kelas II. Pilihan Monkasel dan Tugu Pahlawan karena ingin memberikan ide agar siswa mengetahui bahwa Surabaya yang dikenal sebagai kota Indarmadi (Industri-Perdagangan-Maritim-Pendidikan) memiliki citra sebagai kota Maritim dengan adanya Monkasel. Sebagai kota Pahlawan, maka Tugu Pahlawan akan menyemangati perjuangan siswa tentang pengorbanan arek-arek Surabaya. Acara berlangsung hari Sabtu, tepat HUT kotaSurabaya yang ke-721.
Senin, 26 Mei 2014
KE JAGIR - TPP DAN MINTA GURU
Sampai dengan Senin, 26 Mei 2014 Guru-guru SDN Bulak Rukem I harus puas dengan hanya mendapat dua lembar kertas pint out dari internet yang berisi identitas dan uang yang harus diterima. Di samping itu sudah 5 bulan sejak salah seorang guru dialih tugaskan, kami belum dapat penggantinya. Dinas menjanjikan untuk guru akan dapat penggantinya tahun pelajaran 2014-2015. Satu guru merangkap 2 kelas masih wajar, apalagi masih banyak sekolah lain yang bernasib sama dengan SDN Bulak Rukem I (Bu Vera). Perihal TPP, Dinas menyampaikan kesabarannya agar ditunggu dan dalam waktu dekat akan segera cair. (Pak Bara). Kedatangan
Minggu, 25 Mei 2014
SUTOMO ATAU BUNG TOMO
Memperingati Hari Kebangkitan Nasional ada sosok tokoh yang sekarang menjadi ikon Surabaya. Gedung GNI-Majalah Panyebar Semangat merupakan saksi yang tak terlupakan. Belum lagi Rumah Sakit dr. Sutomo, yang merupakan Rumah Sakit terbesar di Indonesia Timur sudah sangat membahana di seluruh dunia. Ada dua nama Sutomo yang kebetulan meninggal di kota Pahlawan. Dokter Sutomo, pendiri Organisasi Budi Utomo. Sutomo yang lebih dikenal dengan nama Bung Tomo merupakan tokoh Pembakar Semangat Arek-arek Surabaya di tahun 1945. Simak Perbedaan berikut :
WORKSHOP AKREDITASI dan PENILAIAN KINERJA GURU/SEKOLAH
Setelah selesai Koreksi Mapel Bahasa Jawa dan Bahasa Inggris, pukul 11.45 s.d 13.15 diadakan Workshop Akreditasi lanjutan ( SKL dan Pendidik_Tenaga Kependidkan ) dan Penilaian Kinerja Guru/Sekolah. Kondisi Bapak/Ibu guru memang sudah lelah, karena menjaga Usek Siswa, Korektor, dan akhirnya harus mendengarkan paparan dari KS dengan membedah Instrumen Akreditasi Nomor 30 - 46 dan 47 - 65. Selanjutnya Sanpras 66 - 90, Pengelolaan 97 - 110, Pembiayaan 111 - 135, dan Penilaian 136 - 157. Pengumuman UKK dilaksanakan 2 Juni 2014
Sabtu, 24 Mei 2014
KEPOMPONG TELAH MENJADI KUPU-KUPU
Sabtu, 24 Mei 2014 merupakan hari yang ditunggu-tunggu siswa kelas VI tahun pelajaran 2013 - 2014. Dua mapel ( Bahasa Inggris dan Bahasa Jawa ) akan menjadi penutup Usek. Setelah ini siswa akan kembali menjadi kupu-kupu yang harus terbang meninggalkan kehidupan selama 6 tahun di SD ini. Bagi guru-guru itu hal yang biasa. Untuk siswa, inilah pengalaman pertama dalam hidup. Selanjutnya siswa akan sulit untuk berpisah dengan teman-teman akrabnya. Terbukti dalam memilih sekolah masih berdasarkan pertemanan. Seharusnya berdasar prestasi dan transportasi. Mudah-mudahan menjadi renungan kita semua. Guru-guru harus membantu kepompong-kepompong untuk dapat menjadi kupu-kupu yang manis. Bimbingan karir harus kitra berikan kepada siswa saat ini.
Jumat, 23 Mei 2014
USEK HARI KE LIMA
Jumat, 23 Mei 2014 menampilkan IPS sebagai satu mapel di hari itu. Selanjutnya diadakan koreksi bareng oleh guru-guru pengawas. Selanjutnya pukul 10.30 guru-guru menyaksikan Pameran Museum se Jawa Timur di Tugu Pahlawan. Tugas sudah dilaksanakan. Saatnya menimba ilmu di tempat lain untuk bekal mengajar lanjutan yang sangat penting dan bermanfaat bagi siswa.
Kamis, 22 Mei 2014
USEK HARI KE-4
Kamis, 22 Mei 2014 Usek memasuki hari keempat, tetapi hari pertama Non UN/US yaitu Agama dan PKn ditunggu oleh guru-guru Bursa yang sebelumnya menunggu di SD lain. Anak-anak tetap mengerjakan dengan jujur dan penuh kerja keras.
Rabu, 21 Mei 2014
USEK HARI KETIGA
Usek hari ketiga tentang IPA merupakan Usek Penutup untuk USDA. Tidak ada perubahan yang berarti, sebab semua pengawas dan panitia telah melaksanakan sesuai TUPOKSI. Terima kasih kepada Pengawas dari berbagai sekolah yang telah membantu SDN Bulak Rukem I sehingga kondusif dan tetap menjaga kejujuran. Kepada Pengawas Independent dan polisi yang dengan setia mengawal pelaksanaan Ujian ini, disampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya. Semoga Ujian ini penuh makna dan bermanfaat.
Selasa, 20 Mei 2014
USEK HARI KEDUA
Hari kedua Usek merupakan mata pelajaran Vaporit siswa yaitu Mamatika. Mengapa Vaporit ? Sesuatu yang dibenci oleh manusia, tidak demikian bagi Tuhan. Anak-anak sebenarnya membenci matematika karena tidak paham dan tidak suka dengan rumus-rumus. Tapi setiap saat siswa selalu menunggu kehadiran matematika. Sebenarnya siswa ingin agar matematika hadir dengan cara menarik dalam penyajian oleh semua guru. Alhasil kadang guru-guru monoton dan menganggap matematika ilmu yang kurang menarik. Andai sebelum-sebelum-sebelum Usek, matematika dikemas dalam pengajaran yang memikat siswa, kelak matematika akan menjadi pembelajaran Vaporit.
Hari kedua sebelum usek siswa diajak Ice Breaking di halaman sekolah. Usek tahun ini bagi SDN Bulak Rukem I mengambil tema "HARAP SENANG ADA UJIAN". Selesai pemanasan siswa masuk kelas dan mengerjakan soal matematika dengan senang, jujur, dan bermartabat.
Pada hari kedua kedatangan Ketua Dewan Pendidikan Isa Anshori untuk mengajak diskusi tentang Usek. Diskusi berlangsung 40 menit antara KS, pengawas independent, polisi, dan guru Panitia tentang siswa yang tidak dapat mengikuti ujian, masalah dan solusinya.
Senin, 19 Mei 2014
USEK HARI PERTAMA
Alhamdulillah, Usek hari pertama tidak ada hambatan. Diawali KS datang di Polsek pukul 05.00 sebagai Panitia SR 29. Dua puluh Sekolah Penyelanggara datang hingga pukul 06.00. Pengambilan naskah di saksikan oleh Kepolisian dan Pengawas TK/SD serta Pengawas PAI. KS menuju sekolah di kawal oleh Polisi. Para pengawas ruang mulai berdatangan pukul 06.15 dan pengarahan pukul 06.45 oleh KS dengan disaksikan oleh Pengawas Independent dan Polisi. Pukul 08.15 Pengawas TK/SD Monev Pelaksanaan Usek.
Sabtu, 17 Mei 2014
DARI POLRES KE POLSEK
Pagi ini mulai pukul 07.00, Lima orang anggota SR dari 31 Kecamatan didampingi oleh Pengawas TK/SD atau PPAI, dua orang polisi, serta Kepala UPTD - BPS di lima wilayah menata naskah USEK untuk hari Senin s.d Rabu di Polrestabes, Jalan Sikatan sesuai dengan jumlah sekolah Penyelenggara. Selanjutnya naskah di simpan di masing-masing POLSEK dengan tiga kunci yang di bawa oleh Polisi, Ketua Sub Rayon, dan Pengawas TK/SD. Senin pagi, pukul 05.00 (19 Mei 2014) sampai tiga hari akan diambil oleh KS Penyelenggara baik SD/MI setiap hari satu per satu yaitu BMI (BAHASA INDONESIA - SENIN, MATEMATIKA - SELASA, IPA - RABU). Acara di Polrestabes sudah dimulai Dispendik kota Surabaya pukul 04.00. Seluruh tenaga di Dikdas dikerahkan semua untuk suksesnya acara USEK tahun 2014.
DI LUAR RUANGAN POLRESTABES ... MENUNGGU ... |
MENGHITUNG NASKAH DI RUANG POLRESTABES |
MENATA NASKAH |
ANGGOTA KEAMANAN |
PENANDATANGAN SERAH TERIMA NASKAH |
KEPALA DISPENDIK DAN TIM PENGAMANAN POLRESTABES SUARABAYA |
MENYEGEL NASKAH DI POLSEK KENJERAN |
Di masing-masing SD Penyelenggara sabtu, 17 Mei 2014 diadakan kerja Bakti untuk mensukseskan USEK sekaligus Peringatan Hari Jadi Kota Surabaya. Untuk Kec. Bulak, yang bertugas di POLRES adalah Bp. Puji (Polisi), Sidik (Ketua SR 29), Rudy (Sekretaris SR 29), Sulkani (Anggota), Abdul Hakim (Anggota), Dahlan(Pengawas PAI/Anggota), Arifin(Pengawas TK/SD) menata naskah di Polres untuk 20 Sekolah di Kec. Bulak ( 7 SDN, 7 SDS, 6 MI) selanjutnya naskah di simpan di Polsek Kenjeran. ( pukul 07.00 - 10.00, pukul 10.00 - 10.30 ). SDN Bulak Rukem I mengadakan kerja bakti dan berakhir pukul 13.00.
Jumat, 16 Mei 2014
PEMBINAAN USEK OLEH WALIKOTA DAN DOA BERSAMA
Menghadapi USEK SD tanggal 19 Mei s.d 21 Mei 2014, Jumat 16 MEi 2014, Walikota Tri Risma Harini, MT memberi pencerahan kepada Kepala SD/MI Negeri dan swasta, Ula/Wustho, Kejar Paket A se kota Surabaya di Xing Zhong pukul 07.00. Acara yang juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur diikuti oleh sekitar 850 orang termasuk Pengawas TK/SD, Kepala UPTD se kota Surabaya. Dalam sambutannya Walikota menekankan akan pentingnya Kejujuran. Dalam era globalisasi siswa dituntut untuk kerja keras dalam meraih prestasi. Tidak usah takut nilai jelek, yang penting jujur. "Bila anak-anak Surabaya nilai jelek yang malu itu saya dan pak Iksan", ujar Beliau. Pak Harun (Kadindik Jatim) mengungkapkan bahwa apabila ada masalah baik di Surabaya maupun Jatim, para pejabat tidak dapat tidur. Beliau mendukung ide walikota untuk memotivasi pendidikan karakter kejujuran di kota Pahlawan.
IBU WALIKOTA (BERDIRI) |
KEPALA DINDIK PROPINSI JATIM (BERDIRI) |
KEPALA DISPENDIK KOTA SURABAYA (BERDIRI) |
Kepala Dispendik Kota Surabaya menyampaikan permaslahan TPP dalam 3 hal yaitu : harus ada perintah pembayaran, SK TPP, dan Uangnya harus ada. Inilah kunci cairnya TPP. Salah satu tidak ada berarti jangan harap cair. Dalam lomba Inovasi yang diselenggrakan oleh Menpan, Rapor Online menduduki peringkat 15 besar. Bahkan dalam rembug Pendidikan tingkat Nasional, rapor online akan dijadikan acuan nasional.
Pada kesempatan ini juga ada sosialisasi Pembelian Buku Kurikulum 2013 secara online. Pemenang lelang/tender antara lain JP Book. Lain hari akan diadakan sosilisasi ;lagi tingkat wilayah/UPTD.
Sore hari pukul 15.00 di SDN Bulak Rukem I dihelat acara doa akbar menghadapi USEK yang dihadiri 120 wali murid dan 128 siswa, serta puluhan guru. Sebelum doa, KS menekankan kembali akan arti kejujuran. Jangan percaya SMS dan bocoran soal. Doa dipimpin oleh Drs. Asrofil, Drs. Boroidah, dan Tri Eko, M.Ag. Ratusan wali murid berderet berbaur dengan guru memberikan restu kepada siswa yang akan ikut ujian. Selamat berjuang anak-anakku. Jagalah kejujuran dengan US yang BERMUTU, BERMANFAAT, DAN BERMARTABAT.
Rabu, 14 Mei 2014
WS AKREDITASI
Rabu, 14 Mei 2014 mulai pukul 10.00 s.d 12.00 dilaksakan Workshop Akreditasi oleh KS membahas Standar 1 dan 2 di ruang Perpustakaan. Semua Guru hadir setelah selesai Try Out. KS menjabarkan tentang Isi Satandar 1 dan 2 yang meliputi standar Isi dan Proses.
TRY OUT dan AKREDITASI
Latihan Try Out berakhir, Rabu 14 Mei 2014 untuk yang ketiga kalinya. Bagi Pengawas Ruang, hal ini penting agar nantinya tidak salah dalam pelaksanaan US di sekolah lain.
Pukul 09.30 diadakan pertemuan dengan Pengawas Ruang untuk membahas tata cara pengisian Berita Acara dan penyusunan naskah LJK.
Pukul 10.00 s.d 12.00 dilaksanakan Workshop tentang akreditasi pada lampiran I, II, dan III. Hari ini membahas 2 standar ( Standar Isi dan standar proses ).
Pukul 12.00 dilaksanakan koreksi bersama tentang hasil try out. Teman-teman Bursa antusias dalam menyikapi Akreditasi tahun 2014.
Selasa, 13 Mei 2014
PAKTA INTEGRITAS PENGAWAS SR 29 KEC. BULAK
Pukul 10.00 di SD Hang Tuah dilaksanakan Pakta Integritas bagi Pengawas di SR 29 yang dihadiri oleh Kepala UPTD-BPS Surabaya V dengan beberapa staff dan Pengawas Kec. Bulak. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Sekolah Penyelanggara 6 MI, 7 SDS, dan 7 SDN. Ibu Nita Nurmala mendapat kesempatan untuk menjadi saksi Penyumpahan Pakta Integritas mewakili SDN.
Pukul 13.00 KS bersama 74 SDN konfirmasi Rombel-Ruang-Pagu PPDB 2014-2015 yang dipandu oleh Bp.Msykur, Bapak Dwi, dan P. Yono. Karena siswa kelas VI Tapel 2013-2014 keluar 128 siswa ( 3 rombel ), SDN Bulak Rukem I mengajukan Pagu Tapel 2014-2015 sesuai aturan 3 kelas I (120 siswa). Mengingat tahun ini SDN Bulak Rukem I dapat tambahan 2 lokal. Hasil akhir terserah Keputusan Dispendik Kota Surabaya.
Senin, 12 Mei 2014
AKREDITASI .... SIAPA TAKUT ? DAN PENDAMPINGAN RPP
Pernyataan di atas bukan kesombongan. Pernyataan di atas bukan ingin menentang. Pernyataan ini ingin mengingatkan kepada Lembaga Pendidikan bahwa pekerjaan Anda selama kurun waktu 5 tahun harus ada pertanggungjawaban. Mulai Perencanaan (Program) - Pelaksanaan - Evaluasi/Laporan/Tindak lanjut. Kemarin secara khusus dengan sistem berantai berawal dari SMS Ibu Ria (UPTD BPS V), telepon Dispendik (P.Bowo) menemui Ibu Hariani (Pendas Dispendik) berakhir di Jalan Cipunegara (tempat/kantor BAN Jatim). Walhasil mulai hari ini SDN Bulak Rukem I No. harus menyiapkan data-data akreditasi hingga 31 Mei 2014.
Perjalanan ini dimulai pukul 13.00 dari SDN Komplek Kenjeran II yang sebelumnya ada Pendampingan RPP bagi guru kelas II dan V kurikulum 2013 hingga pukul 16.00. Pukul 10.30 KS ke Sukolilo.
Dengan rasa bangga dan senang hati SAYA TERIMA AKREDITASI TAHUN 2014. AYO ... TEMAN-TEMAN BURSA - DUKUNG SUKSESNYA PROGRAM INI !
Perjalanan ini dimulai pukul 13.00 dari SDN Komplek Kenjeran II yang sebelumnya ada Pendampingan RPP bagi guru kelas II dan V kurikulum 2013 hingga pukul 16.00. Pukul 10.30 KS ke Sukolilo.
PENDAMPINGAN RPP |
Dengan rasa bangga dan senang hati SAYA TERIMA AKREDITASI TAHUN 2014. AYO ... TEMAN-TEMAN BURSA - DUKUNG SUKSESNYA PROGRAM INI !
PESERTA AKREDITASI SUSULAN ( SEKITAR 40 SD ) |
Sabtu, 10 Mei 2014
BELUM UJIAN SUDAH NYUSUL SISWA ?
Sabtu, 10 Mei 2014 ada satu siswa kelas VI yang belum tanda tangan Kartu Peserta Ujian. Ini tanda-tanda yang harus diwaspadai. Peran Bimbingan dan Konseling mulai berjalan lagi. Tanda-tanda siswa seperti ini sebenarnya dapat dideteksi, namun kepiawaian guru mendalami siswa secara kejiwaan sering kali gagal. Banyak faktor, siswa enggan ikut ujian. Walau jumlah siswa model ini kecil adanya. Seolah-olah tak berarti dibandingkan jumlah siswa keseluruhan yang masih nurut aturan/disiplin sekolah. Satu siswa ini sangat unik apabila kita mau mendalami secara kejiwaan. Kunjungan KS terhadap siswa model ini menjadi sesuatu yang mengasyikkan. Bahkan terhadap guru yang kurang disiplin, KS selalu mencari solusi. Tidak cukup hanya pembinaan, diomongkan bareng-bareng, tetapi kunjungan rumah secara langsung akan menemukan jawaban yang pasti. Satu tujuan bahwa menyelamatkan satu guru uantuk kepentingan sekolah. Menyelematkan satu siswa untuk kepentingan bangsa dan negara. Jangan pernah bosan untuk mengingatkan siapapun untuk kembali ke jalan yang sesuai norma berlaku. Ayo, teman guru kita selamatkan siswa yang menyimpang dari aturan untuk mendapatkan Hidayah dari Tuhan YME. Setiap saat, kita harus selalu menyelamatkan generasi penerus bangsa. Jangan biarkan siswa tidak masuk sekolah. (pukul 07.55)
Pukul 09.15 KS harus bertemu wali murid kelas II untuk memberikan penjelasan masalah KTS. Apa saja yang telah ditanggung sekolah ( Dana BOS/Bopda ) dan apa pula yang perlu di tanggung wali murid. Bus, parkir, tip pengemudi sudah ditanggung sekolah, Wali murid menanggung Karcis masuk, untuk guide, dan makan pribadi siswa. KS juga memaparkan tentang kegiatan dan keberhasilan SDN Bulak Rukem I pada periode 2012 - 2014 sebagai paparan pembuka. Wali kelas II melanjutkan secara teknis pelaksaan KTS yang direncanakan, Sabtu 31 Mei 2014 dengan tujuan Monkasel dan Tugu Pahlawan.
Pukul 12.00 KS selaku Sekretaris SR 29, mengambil Data Polisi yang akan mengamankan pelaksanaan Ujian Sekolah baik di Polrestabes maupun Polsek. Untuk Dua Kecamatan yaitu Kenjeran dan Bulak masuk Polsekta Kenjeran.
Paling pagi 12 siswa kelas VI dengan dua orang Pembina guru PAI yaitu Bp. Asrofil dan Ibu Tri Eko, melaksanakan kegiatan KKG Kota ( pukul 06.30 ) di Masjid Agung Ampel dalam acara doa bersama (Istighosah) untuk menghadapi Ujian Sekolah. Walau siswa kelas VI sudah melaksanakan hal yang sama sebelumnya, SDN Bulak Rukem I tetap kembali mengirim sisw uantuk kebersamaan agenda KKG guru Agama.
Pukul 09.15 KS harus bertemu wali murid kelas II untuk memberikan penjelasan masalah KTS. Apa saja yang telah ditanggung sekolah ( Dana BOS/Bopda ) dan apa pula yang perlu di tanggung wali murid. Bus, parkir, tip pengemudi sudah ditanggung sekolah, Wali murid menanggung Karcis masuk, untuk guide, dan makan pribadi siswa. KS juga memaparkan tentang kegiatan dan keberhasilan SDN Bulak Rukem I pada periode 2012 - 2014 sebagai paparan pembuka. Wali kelas II melanjutkan secara teknis pelaksaan KTS yang direncanakan, Sabtu 31 Mei 2014 dengan tujuan Monkasel dan Tugu Pahlawan.
Pukul 12.00 KS selaku Sekretaris SR 29, mengambil Data Polisi yang akan mengamankan pelaksanaan Ujian Sekolah baik di Polrestabes maupun Polsek. Untuk Dua Kecamatan yaitu Kenjeran dan Bulak masuk Polsekta Kenjeran.
Paling pagi 12 siswa kelas VI dengan dua orang Pembina guru PAI yaitu Bp. Asrofil dan Ibu Tri Eko, melaksanakan kegiatan KKG Kota ( pukul 06.30 ) di Masjid Agung Ampel dalam acara doa bersama (Istighosah) untuk menghadapi Ujian Sekolah. Walau siswa kelas VI sudah melaksanakan hal yang sama sebelumnya, SDN Bulak Rukem I tetap kembali mengirim sisw uantuk kebersamaan agenda KKG guru Agama.
Jumat, 09 Mei 2014
SERI NOMOR KENDARAAN
Tanda nomor kendaraan bermotor
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas (http://id.wikipedia.org/wiki/Tanda_nomor_kendaraan_bermotor)
- Artikel ini membahas mengenai plat nomor di Indonesia. Untuk plat nomor secara umum, lihat plat nomor.
Daftar isi
Sejarah
Penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor di Indonesia, terutama di Jawa, merupakan warisan sejak zaman Hindia Belanda, yang menggunakan kode wilayah berdasarkan pembagian wilayah karesidenan.Spesifikasi teknis
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor berbentuk plat aluminium dengan cetakan tulisan dua baris.- Baris pertama menunjukkan: kode wilayah (huruf), nomor polisi (angka), dan kode/seri akhir wilayah (huruf)
- Baris kedua menunjukkan bulan dan tahun masa berlaku
Pada sudut kanan atas dan sudut kiri bawah terdapat tanda khusus (security mark) cetakanlambang Polisi Lalu Lintas; sedangkan pada sisi sebelah kanan dan sisi sebelah kiri ada tanda khusus cetakan "KORLANTAS POLRI" (Korps Lalu Lintas Kepolisian RI) yang merupakan hak paten pembuatan TNKB oleh Polri dan TNI.
Spesifikasi teknis baru
Korps Lantas Mabes Polri terhitung mulai April 2011 mengganti desain pelat nomor kendaraan. Ukurannya lebih panjang 5 centimeter daripada pelat nomor sebelumnya. Perubahan ukuran pelat dilakukan karena ada penambahan menjadi tiga huruf di belakang nomor, sementara sebelumnya hanya dua huruf. Perubahan ini membuat angka dan huruf pada pelat nomor berdesakan, sehingga sulit dibaca. Dengan diperpanjangnya pelat tersebut, jarak antara nomor dan huruf pada pelat lebih luas sehingga mudah terbaca.Selain itu, perbedaan lainnya terdapat pada tampilan. Pelat TNKB baru memiliki lis putih di sekeliling pelat. Antara nomor TNKB dengan masa berlaku TNKB, tidak diberi pembatas lis putih. Namun seperti pelat nomor lama, di pelat ada 2 baris yakni baris pertama yang menunjukkan kode wilayah kendaraan, nomor polisi dan kode seri akhir wilayah. Baris kedua menunjukkan masa berlaku pelat nomor. [1]
Ukuran TNKB untuk kendaraan roda 2 dan 3 sekarang menjadi 275 mm dengan lebar 110 mm, sedangkan untuk kendaraan roda 4 atau lebih adalah panjang 430 mm dengan lebar 135 mm. Sementara ini, pelat resmi yang lama masih berlaku. [2]
Warna
Warna TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) ditetapkan sebagai berikut:- Kendaraan bermotor perseorangan dan sewa: warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih.
- Kendaraan bermotor umum: warna dasar kuning dengan tulisan berwarna hitam.
- Kendaraan bermotor milik pemerintah: warna dasar merah dengan tulisan berwarna putih.
- Kendaraan bermotor korps diplomatik negara asing: warna dasar putih/merah dengan tulisan berwarna hitam.
- Kendaraan bermotor staf operasional korps diplomatik negara asing: warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih serta terdiri dari lima angka dan kode angka negara yang dicetak lebih kecil dengan format sub-bagian.
- Kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone) yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk (berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, kendaraan bermotor ini tidak boleh dioperasionalkan/dimutasikan ke wilayah Indonesia lainnya): warna dasar hijau dengan tulisan hitam.
- Kendaraan tidak bermotor di Surabaya: warna dasar biru dengan tulisan putih.
Plat Nomor sejenis TNKB
- TCKB (Tanda Coba Kendaraan Bermotor) digunakan pada kendaraan bermotor untuk transportasi dealer (pengiriman dari perakitan ke dealer, dealer ke dealer, test drive, riset otomotif, dan pengiriman ke konsumen): warna dasar putih dengan tulisan berwarna merah.
- TNRP (Tanda Nomor Registrasi Pengoperasian) digunakan pada kendaraan asing non-diplomat, terutama untuk angkutan antarnegara dan kegiatan internasional: warna dasar putih dengan tulisan biru.
Nomor polisi
Nomor polisi diberikan sesuai dengan urutan pendaftaran kendaraan bermotor. Nomor urut tersebut terdiri dari 1-4 angka, dan ditempatkan setelah Kode Wilayah Pendaftaran. Nomor urut pendaftaran dialokasikan sesuai kelompok jenis kendaraan bermotor (untuk wilayah DKI Jakarta):- 1 - 2999, 8000 - 8999 dialokasikan untuk kendaraan penumpang.
- 3000 - 6999, dialokasikan untuk sepeda motor.
- Mulai Februari 2010 nomor kendaraan untuk Jakarta Timur (berkode T) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
- Mulai awal 2011 nomor kendaraan untuk Jakarta Selatan (berkode S) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
- Mulai November 2012 nomor kendaraan untuk Jakarta Utara (berkode U) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
- 7000 - 7999, dialokasikan untuk bus.
- 9000 - 9999, dialokasikan untuk kendaraan beban.
Khusus untuk Banten (A), Jabodetabek (B), Bogor (F), Karesidenan Parahyangan Barat (D), Karesidenan Parahyangan Timur (Z), Sumatera Barat bagian Utara (MD), Sumatera Barat bagian Timur (MH), Sumatera Barat untuk Kota Padang (BA), Sumatera Selatan dengan Kabupaten Lahat (MW), Sumatera Selatan dengan Kota Palembang (BG), Karawang (T), Cirebon (E), Kota Surabaya (L), Karesidenan Surabaya (W), Madura (M), Bojonegoro (S), Karesidenan Besuki (P), Malang (N), Madiun (AE), Kalimantan Timur (KT), Kabupaten di Kalimantan Utara (KK), Kota Tarakan (KU), Kediri (AG), Sulawesi Selatan bagian Utara (TK), Sulawesi Selatan bagian Tengah (TT), Sulawesi Selatan bagian Selatan (DD), dan Sulawesi Barat (DC).
Keterangan TNKB asal Jabodetabek; minus Bogor
Format kategori 3 huruf seri umum di Jakarta yaitu: B [1-4 angka] XYZX = Umumnya mewakili tempat kendaraan tersebut terdaftar
Huruf yang mewakili kategori tempat terdaftarnya kendaraan:
- U -> Jakarta Utara
- B -> Jakarta Barat
- P -> Jakarta Pusat
- S -> Jakarta Selatan
- T -> Jakarta Timur (Pasar Rebo, Kampung Rambutan, Cilangkap)
- Z -> Kota Depok (Cinere, Limo, Sawangan)
- E -> Kota Depok (Sukmajaya, Cimanggis, Beji, Cipayung)
- N -> Kabupaten Tangerang(Gading Serpong, Mauk, Tigaraksa)
- A -> Kabupaten Tangerang
- C -> Kota Tangerang (Karawaci, Neglasari, Cibodas, Tangerang Kota, dan Bandara Soekarno Hatta)
- V -> Kota Tangerang (Ciledug, Larangan, Perdurenan, Cipondoh)
- K -> Kota Bekasi
- F -> Kabupaten Bekasi
- Y -> Kapubaten Bekasi
- W -> Kota Tangerang Selatan (Bintaro, Ciputat, Pondok Cabe,Serpong, Pondok Aren, BSD, Alam Sutera)
- G -> Kabupaten Tangerang
- X -> Kendaraan sementara (digunakan oleh TCKP)
- R -> Kendaraan dinas (yang digunakan adalah RF saja)
Sementara, Y umumnya merupakan jenis kedaraan berdasarkan. golongan. Huruf yang mewakili kategori kendaraan, antara lain:
- A/B/E -> Sedan/Pickup
- F/K/O/R/V/Y/Z -> Minibus, Hatchback, City Car
- J -> Jip dan SUV
- C/D -> Truk
- T -> Taksi,Angkutan Umum
- Q/U -> Kendaraan Staf Pemerintah (contoh: B 1234 FQN untuk Pemerintah Kabupaten Bekasi, B 1234 KQN untuk Pemerintah Kota Bekasi)
Sementara, Z merupakan huruf acak yang diberikan untuk pembeda.
Contoh: B 1356 ZQK -> Mobil tersebut terdaftar di Depok (Z), berjenis kendaraan pemerintah (Q), dan memiliki huruf pembeda (K).
Untuk kendaraan dinas dan operasional pemerintah eselon tinggi seperti menteri dan jajarannya, saat tidak menghadiri acara kenegaraan atau berdinas, maka 3 huruf seri akhir plat akan menggunakan format RF dan huruf pembeda sesuai kategori jabatan. Jika digunakan untuk mengikuti acara kenegaraan atau berdinas makan plat akan diubah menjadi RI-XX.
Contoh: B 1234 RFS -> Mobil tersebut adalah mobil dinas atau operasional kementerian eselon tinggi.
Kode nomor polisi
Kewilayahan
Kode wilayah pendaftaran kendaraan bermotor ditetapkan oleh Peraturan Kapolri Nomor Polisi 5 Tahun 2012.Sumatera
- BL = Aceh: Kota Banda Aceh (BL - A*, J*), Kabupaten Aceh Besar (BL - L*, B*), Kabupaten Pidie (BL - P*), Kabupaten Pidie Jaya (BL - O*), Kabupaten Aceh Barat (BL - E*), Kabupaten Aceh Jaya (BL - C*), Kabupaten Nagan Raya (BL - V*), Kabupaten Aceh Barat Daya (BL - W*), kabupaten Aceh Tengah (BL - G*), kabupaten Bener Meriah (BL - Y*), Kabupaten Bireuen (BL - Z*), Kabupaten Aceh Utara (BL - K*/Q*), Kota Lhokseumawe (BL - N*), Kota Sabang (BL - M*), Kabupaten Aceh Selatan (BL - T*), Kota Subulussalam (BL - I*), Kota Langsa (BL - D*), Kabupaten Aceh Timur (BL - F*), Kabupaten Gayo Lues (BL - H*), Kabupaten Aceh Singkil (BL - R*), Kabupaten Aceh Tamiang (BL - U*) Kabupaten Aceh Tenggara (BL - X*), Kabupaten Simeulue (BL - S*)
- BB = Sumatera Utara bagian Barat (pesisir Barat)
- BK = Sumatera Utara bagian Timur (pesisir Timur)
- BA = Sumatera Barat: Kota Padang (BA - A*/B*/R*), Kota Pariaman (BA - F*), Kota Payakumbuh (BA - M*), Kota Padang Panjang (BA - N*), Kabupaten Lima Puluh Kota (BA - C*/X*), Kabupaten Pesisir Selatan (BA - G*) Kota Solok (BA - P*),Kabupaten Solok (BA - H*), Kota Sawahlunto (BA - J*)
- BM = Riau: Kota Dumai (BM - R*),Kota Pekanbaru (BM - A*)
- BP = Kepulauan Riau
- BG = Sumatera Selatan: Kabupaten Lahat(BG - E*),Kabupaten Muara Enim(BG - D*),Kota Pagaralam (BG - W*) ,Kota Palembang (BG - A*)
- BN = Kepulauan Bangka Belitung
- BE = Lampung: Kota Bandar Lampung (BE - A*/B*/C*/Y*), Kota Metro (BE - F*), Kabupaten Lampung Selatan (BE - D*/E*), Kabupaten Pesawaran (BE - R*), Kabupaten Tanggamus (BE - V*), Kabupaten Pringsewu (BE - U*), Kabupaten Lampung Tengah (BE - G*/H*), Kabupaten Lampung Timur (BE - N*/P*), Kabupaten Lampung Utara (BE - J*), Kabupaten Way Kanan (BE - W*), Kabupaten Tulang Bawang (BE - S*/T*), Kabupaten Tulang Bawang Barat (BE - Q*), Kabupaten Mesuji (BE - L*), Kabupaten Lampung Barat (BE - M*)
- BD = Bengkulu: Kota Bengkulu (BD - A*/C*/E*/R*), Kabupaten Bengkulu Utara (BD - D*/S*), Kabupaten Bengkulu Selatan (BD - B*/M*), Kabupaten Rejang Lebong (BD - K*), Kabupaten Muko Muko (BD - N*), Kabupaten Kepahiang (BD - G*), Kabupaten Lebong (BD - H*), Kabupaten Seluma (BD - P*), Kabupaten Kaur (BD - W*), Kabupaten Bengkulu Tengah (BD - Y*)
- BH = Jambi
Jawa
DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat
- A = Banten: Kabupaten/Kota Serang (A - A*/B*/C*/D*/E*/F*/G*/H*/I*/J*), Kabupaten Pandeglang (A - K*/L*/M*/N*/O*), Kabupaten Lebak (A - P*/Q*/R*/S*/T*), Kota Cilegon (A - U*/V*/W*/X*/Y*/Z*), sebagian Kabupaten Tangerang
- B = Jadetabek: DKI Jakarta (B - B**/P**/S**/T**/U**), Kabupaten (B - A**/N**/G**)/Kota Tangerang (B - C**/V**), Kabupaten (B - F**/Y**)/Kota Bekasi (B - K**/Y**), Kota Depok (B - E**/Z**), Kabupaten Tangerang Selatan (B - W**), Non-Kota (digunakan) (B - X**/R**)
- D = eks Karesidenan Parahyangan barat: Kabupaten Bandung (D - V**/Y**/Z**)/Kota Bandung (D - A**/B**/C**/D**/E**/F**/G**/H**/I**/J**/K**/L**/M**/N**/O**/P**/R**), Kota Cimahi (D - S**/T**), Kabupaten Bandung Barat (D - U**/W**/X**)
- E = eks Karesidenan Cirebon: Kabupaten Cirebon (E - H*/I*/J*/K*/L*/M*/N*/O*), Kota Cirebon (E - A*/B*/C*/D*/E*/F*/G*), Kabupaten Indramayu (E - P*/R*/S*/T*), Kabupaten Majalengka (E - U*/V*/W*/X*), Kabupaten Kuningan (E - Y*/Z*)
- F = eks Karesidenan Bogor: Kabupaten/Kota Bogor (F - A*/B*/C*/D*/E*/F*/G*/H*/I*/J*/K*/L*/M*/N*/O*/P*/R*), Kabupaten Cianjur (F - W*/X*/Y*), Kabupaten Sukabumi (F - U*/Q*/V*), Kota Sukabumi (F - S*/T*)
- T = eks Karesidenan Karawang: Kabupaten Purwakarta (T - A*/B*/C*), Kabupaten Karawang (T - D*/E*/F*/G*/H*/I*/J*/K*/L*/M*/N*/O*/P*/R*/S*), sebagian Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang (T - T*/U*/V*/W*/X*/Y*/Z*)
- Z = eks Karesidenan Parahyangan timur: Kabupaten Garut (Z - D*/E*/F*), Kabupaten/Kota Tasikmalaya (Z - H*/I*/J*/K*/L*/M*/N*/O*/P*/R*/S*), Kabupaten Sumedang (Z - A*/B*/C*), Kabupaten Ciamis (Z - T*/U*/V*/W*), Kota Banjar (Z - Y*)[3]
Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
- G = eks Karesidenan Pekalongan: Kabupaten (G - B*/K*/T*)/Kota Pekalongan (G - A*/H*/S*), Kabupaten (G - F*/P*/Z*)/Kota Tegal (G - E*/N*/Y*), Kabupaten Brebes (G - G*/R*/J*), Kabupaten Batang (G - C*/L*/V*), Kabupaten Pemalang (G - D*/M*/W*)
- H = eks Karesidenan Semarang: Kabupaten (H - C**/L**/V**/Q**)/Kota Semarang (H - A**/F**/G**/H**/I**/P**/R**/S**/W**/X**/Y**/Z**), Kota Salatiga (H - B**/K**/O**/T**) , Kabupaten Kendal (H - D**/M**/U**), Kabupaten Demak (H - E**/N**/J**)
- K = eks Karesidenan Pati: Kabupaten Pati (K - A*/S*/H*/G*), Kabupaten Kudus (K - B*/K*/O*/T*), Kabupaten Jepara (K - C*/V*/L*/Q*), Kabupaten Rembang (K - D*/M*/W*), Kabupaten Blora (K - E*/N*), Kabupaten Grobogan (K - F*/P*/Z*), Cepu (K - N*/Y*)
- R = eks Karesidenan Banyumas: Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas (R - A*/H*/S*/E*), Kabupaten Cilacap (R - B*/K*/T*/F*/P*), Kabupaten Purbalingga (R - C*/L*/V*), Kabupaten Banjarnegara (R - D*/M*)
- AA = eks Karesidenan Kedu: Kabupaten (AA - B*/K*/T*) /Kota Magelang (AA - A*/H*/S*), Kabupaten Purworejo (AA - C*/L*/V*), Kabupaten Kebumen (AA - D*/M*/W*), Kabupaten Temanggung (AA - E*/N*/Y*), Kabupaten Wonosobo (AA - F*/P*/Z*)
- AB = DI Yogyakarta: Kota Yogyakarta (AB - A*/H*/S*/F*/I*), Kabupaten Bantul (AB - B*/G*/J*/K*/T*), Kabupaten Gunung Kidul (AB - D*/M*/W*), Kabupaten Sleman (AB - E*/N*/Y*/Q*/Z*/U*), Kabupaten Kulon Progo (AB - C*/L*/P*/V*)
- AD = eks Karesidenan Surakarta: Kota Surakarta (AD - A**/H**/S**/U**), Kabupaten Sukoharjo (AD - B**/K**/O**/T**), Kabupaten Boyolali (AD - D**/M**/W**), Kabupaten Sragen (AD - E**/N**/Y**), Kabupaten Karanganyar (AD - F**/P**/Z**), Kabupaten Wonogiri (AD - G**/R**/I**), Kabupaten Klaten (AD - C**/J**/L**/Q**/V**)
Jawa Timur
- L = Kota Surabaya (Kode nomor polisi L adalah satu-satunya kode nomor polisi yang hanya dimiliki oleh satu daerah setingkat kota/kabupaten)
- M = eks Karesidenan Madura: Kabupaten Pamekasan(M - O*/P*/Q*/R*/S*/T*), Kabupaten Sumenep (M - U*/V*/W*/X*/Y*/Z*), Kabupaten Sampang (M - H*/I*/J*/K*/L*/M*/N*), Kabupaten Bangkalan (M - A*/B*/C*/D*/E*/F*/G*)
- N = eks Karesidenan Malang: Kabupaten (N - D**/F**/G**/H**/I**/J**)/Kota Malang(N - A**/B**/C**/E**), Kabupaten (N - M**/N**/O**)/Kota Probolinggo (N - P**/Q**/R**), Kabupaten (N - S**/T**/U**)/Kota Pasuruan (N - V**/X**), Kabupaten Lumajang (N - W**/Y**/Z**), Kota Batu (N - K**/L**)
- P = eks Karesidenan Besuki: Kabupaten Bondowoso (P - A*/B*/C*/D*), Kabupaten Situbondo (P - E*/F*/G*/H*/I*/J*), Kabupaten Jember(P - K*/L*/M*/N*/O*/P*/Q*/R*/S*/T*), Kabupaten Banyuwangi (P - U*/V*/W*/X*/Y*/Z*)
- S = eks Karesidenan Bojonegoro: Kabupaten Bojonegoro (S - A*/B*/C*/D*), Kabupaten (S - M*/N*/O*/P*/Q*/R*)/Kota Mojokerto(S - S*/T*/U*/V*)[4], Kabupaten Tuban (S - E*/F*/G*/H*/I*), Kabupaten Lamongan (S - J*/K*/L*), Kabupaten Jombang (S - W*/X*/Y*/Z*)[4]
- W = eks Kerasidenan Surabaya (sisa): Kabupaten Sidoarjo (W - N*/O*/P*/Q*/R*/S*/T*/U*/V*/W*/X*/Y*/Z*), Kabupaten Gresik(W - A*/B*/C*/D*/E*/F*/G*/H*/I*/J*/K*/L*/M*)
- AE = eks Karesidenan Madiun: Kabupaten (AE - D*/E*/F*/G*)/Kota Madiun (AE - A*/B*/C*), Kabupaten Ngawi (AE - H*/I*/J*/K*/L*), Kabupaten Magetan (AE - M*/N*/O*/P*/Q*/R*), Kabupaten Ponorogo (AE - S*/T*/U*/V*), Kabupaten Pacitan (AE - W*/X*/Y*/Z*)
- AG = eks Karesidenan Kediri: Kabupaten (AG - D**/E**/F**/G**/H**/I**/J**)/Kota Kediri(AG - A**/B**/C**), Kabupaten(AG - K**/L**/M**/N**)/Kota Blitar(AG - P**/R**), Kabupaten Tulungagung(AG - S**/T**), Kabupaten Nganjuk(AG - U*/V**/W**/X**), Kabupaten Trenggalek(AG - Y**/Z**)
Contoh :
- N XXXX UK adalah plat nomor angkutan umum wilayah Kota Batu
- S XXXX UW adalah plat nomor angkutan umum wilayah Kabupaten Jombang
- AG XXXX UY adalah plat nomor angkutan umum wilayah Kabupaten Trenggalek
Bali dan Nusa Tenggara
- DK = Bali
- DR = NTB (Pulau Lombok): Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah
- EA = NTB (Pulau Sumbawa): Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten/Kota Bima
- DH = NTT (Pulau Timor): Kabupaten/Kota Kupang, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Rote Ndao
- EB = NTT (Pulau Flores dan kepulauan): Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Ngada, Kabupaten Ende, Kabupaten Sikka, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Lembata, Kabupaten Alor
- ED = NTT (Pulau Sumba): Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Timur
Kalimantan
- DA = Kalimantan Selatan: dipakai di seluruh Kalimantan sebelum pembagian provinsi. Kota Banjarmasin (DA - A**/C**/I**/J**/N**/O**/Q**/S**/T**/V**/W**/X**), Kota Banjarbaru (DA - P**/R**), Kabupaten Balangan (DA - Y**), Kabupaten Banjar (DA - B**/Q**), Kabupaten Barito Kuala (DA - M**), Kabupaten Hulu Sungai Selatan (DA - D**), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (DA - E**), Kabupaten Hulu Sungai Utara (DA - F**), Kabupaten Kota Baru (DA - G**), Kabupaten Tanah Bumbu (DA - Z**), Kabupaten Tanah Laut (DA - L**), Kabupaten Tapin (DA - K**), Kabupaten Tabalong (DA - H**/U**)
- KB = Kalimantan Barat
- KH = Kalimantan Tengah
- KT = Kalimantan Timur: Samarinda (KT - B*/M*/N*/I*/W*), Balikpapan (KT - A*/K*/L*/Y*/Z*), Kutai Kartanegara (KT - T*/U*/C*), Bontang (KT - D*), Sangatta (KT - R*)
- KU = Kalimantan Utara: Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Tanjung Selor, Kabupaten Tana Tidung,Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau
Sulawesi
- DB = Sulawesi Utara (Daratan): Kota Manado , Kota Tomohon, Kota Bitung, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
- DL = Sulawesi Utara (Kepulauan): Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Kepulauan Sitaro
- DM = Gorontalo
- DN = Sulawesi Tengah
- DT = Sulawesi Tenggara
- DD = Sulawesi Selatan (bagian selatan): Kota Makassar (DD - A*), Kabupaten Gowa (DD - B*), Kabupaten Maros (DD - D*), Kabupaten Pangkajene Kepulauan (DD - E*), Kabupaten Takalar (DD - C*), Kabupaten Jeneponto (DD - G*), Kabupaten Bulukumba (DD - H*), Kabupaten Bantaeng (DD - F*), Kabupaten Selayar (DD - J*)
- DW = Sulawesi Selatan (bagian tengah): Kabupaten Bone (DW - A*), Kabupaten Soppeng (DW - B*), Kabupaten Wajo (DW - C*), Kabupaten Sinjai (DW - D*)
- DP = Sulawesi Selatan (bagian utara): Kabupaten Barru (DP - B*), Kota Parepare (DP - A*), Kabupaten Pinrang (DP - D*), Kabupaten Sidenreng Rappang (DP - C*), Kabupaten Enrekang (DP - I*), Kabupaten Tana Toraja (DP - J*), Kabupaten Toraja Utara (DP - K*), Kabupaten Luwu (DP - F*), Kota Palopo (DP - E*), Kabupaten Luwu Utara (DP - H*), Kabupaten Luwu Timur (DP - G*)
- DC = Sulawesi Barat
Maluku dan Papua
- DE = Maluku
- DG = Maluku Utara
- DS = Papua
- PB = Papua Barat
Tidak digunakan
- DF = Timor Timur (telah menjadi negara sendiri)
Lainnya
- SB = Surabaya : Becak (jarang diproduksi)
- YB = DI Yogyakarta : Becak
- YK = DI Yogyakarta : Kusir
Presiden dan pejabat pemerintahan pusat
Mobil dinas pejabat negara memiliki plat nomor khusus. Jika pada saat pejabat tersebut bertugas ke wilayah di luar ibukota RI atau kunjungan dinas ke luar negeri, maka plat nomor tersebut akan dipasangkan pada mobil yang dinaiki oleh pejabat bersangkutan.Berikut adalah daftar nomor polisi untuk kenderaan pejabat penting di Indonesia:
- RI 1: Presiden
- RI 2: Wakil Presiden
- RI 3: Istri/suami presiden (Ibu Negara / Bapak Negara)
- RI 4: Istri/suami wakil presiden (Wakil Ibu Negara / Wakil Bapak Negara)
- RI 5: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
- RI 6: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
- RI 7: Ketua Dewan Perwakilan Daerah
- RI 8: Ketua Mahkamah Agung
- RI 9: Ketua Mahkamah Konstitusi
- RI 10: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
- RI 11: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
- RI 12: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
- RI 13: Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
- RI 14: Menteri Sekretaris Negara
- RI 15: Sekretaris Kabinet
- RI 16: Menteri Dalam Negeri
- RI 17: Menteri Luar Negeri
- RI 18: Menteri Pertahanan
- RI 19: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
- RI 20: Menteri Keuangan
- RI 21: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
- RI 22: Menteri Perindustrian
- RI 23: Menteri Perdagangan
- RI 24: Menteri Pertanian
- RI 25: Menteri Kehutanan
- RI 26: Menteri Perhubungan
- RI 27: Menteri Kelautan dan Perikanan
- RI 28: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
- RI 29: Menteri Pekerjaan Umum
- RI 30: Menteri Kesehatan
- RI 31: Menteri Pendidikan & Kebudayaan
- RI 32: Menteri Sosial
- RI 33: Menteri Agama
- RI 34: Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
- RI 35: Menteri Komunikasi dan Informatika
- RI 36: Menteri Negara Riset dan Teknologi
- RI 37: Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
- RI 38: Menteri Negara Lingkungan Hidup
- RI 39: Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
- RI 40: Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
- RI 41: Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
- RI 42: Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
- RI 43: Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
- RI 44: Menteri Negara Perumahan Rakyat
- RI 45: Menteri Negara Pemuda dan Olahraga
- RI 46: Jaksa Agung
- RI 47: Panglima Tentara Nasional Indonesia
- RI 48: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
- RI 49: Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)
- RI 52: Wakil Ketua DPR
- RI 59: Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
Korps diplomatik dan konsuler
Mobil milik korps diplomatik (Kedutaan besar maupun organisasi internasional) memiliki kode khusus, yakni CD (singkatan dari Corps Diplomatique) atau CC (singkatan dari Corps Consulaire), diikuti dengan angka. Untuk mendapatkan STNK dan BPKB, haruslah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Luar Negeri.Berikut adalah daftar nomor polisi untuk korps diplomatik di Indonesia:
- CD 12: Amerika Serikat
- CD 13: India
- CD 14: Perancis
- CD 15: Vatikan
- CD 16: Norwegia
- CD 17: Pakistan
- CD 18: Myanmar
- CD 19: Republik Rakyat Tiongkok
- CD 20: Swedia
- CD 21: Arab Saudi
- CD 22: Thailand
- CD 23: Mesir
- CD 24: Perancis
- CD 25: Filipina
- CD 26: Australia
- CD 27: Irak
- CD 28: Thailand
- CD 29: Uni Emirat Arab
- CD 30: Italia
- CD 31: Swiss
- CD 32: Jerman
- CD 33: Sri Lanka
- CD 34: Denmark
- CD 35: Kanada
- CD 36: Brasil
- CD 37: Rusia
- CD 38: Afganistan
- CD 39: Yugoslavia (Serbia ?)
- CD 40: Republik Ceko
- CD 41: Finlandia
- CD 42: Meksiko
- CD 43: Hongaria
- CD 44: Polandia
- CD 45: Iran
- CD 47: Malaysia
- CD 48: Turki
- CD 49: Jepang
- CD 50: Bulgaria
- CD 51: Kamboja
- CD 52: Argentina
- CD 53: Rumania
- CD 54: Yunani
- CD 55: Yordania
- CD 56: Austria
- CD 57: Suriah
- CD 58: Badan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP)
- CD 59: Selandia Baru
- CD 60: Belanda
- CD 61: Yaman
- CD 62: Kesatuan Pos Sedunia (UPU)
- CD 63: Portugal
- CD 64: Aljazair
- CD 65: Korea Utara
- CD 66: Vietnam
- CD 67: Singapura
- CD 68: Spanyol
- CD 69: Bangladesh
- CD 70: Panama
- CD 71: Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF)
- CD 72: Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO)
- CD 73: Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO)
- CD 74: Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
- CD 75: Korea Selatan
- CD 76: Bank Pembangunan Asia (ADB)
- CD 77: Bank Dunia
- CD 78: Dana Moneter Internasional (IMF)
- CD 79: Organisasi Buruh Internasional (ILO)
- CD 80: Papua Nugini
- CD 81: Nigeria
- CD 82: Chili
- CD 83: Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Pengungsi (UNHCR)
- CD 84: Program Pangan Dunia (WFP)
- CD 85: Venezuela
- CD 86: ESCAP
- CD 87: Kolombia
- CD 88: Brunei
- CD 89: UNIC
- CD 90: IFC
- CD 91: United Nations Transitional Administration in East Timor
- CD 97: Palang Merah
- CD 98: Maroko
- CD 99: Uni Eropa
- CD 100: Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara atau ASEAN (Sekretariat)
- CD 101: Tunisia
- CD 102: Kuwait
- CD 103: Laos
- CD 104: Palestina
- CD 105: Kuba
- CD 106: Organisasi Antar-Parlemen ASEAN (AIPO)
- CD 107: Libya
- CD 108: Peru
- CD 109: Slowakia
- CD 110: Sudan
- CD 111: Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Yayasan)
- CD 112: (Utusan)
- CD 113: Center for International Forestry Research (CIFOR)
- CD 114: Bosnia-Herzegovina
- CD 115: Lebanon
- CD 116: Afrika Selatan
- CD 117: Kroasia
- CD 118: Ukraina
- CD 119: Mali
- CD 120: Uzbekistan
- CD 121: Qatar
- CD 122: United Nations Population Fund (UNFPA)
- CD 123: Mozambik
- CD 124: Kepulauan Marshall
- CD 130: Azerbaijan
Contoh: "B 12345 15" berarti mobil ini adalah kendaraan operasional staff korps diplomatik Vatikan.
Pada KTT Asia-Afrika 2005, kendaraan para pesertanya dipasang plat nomor dengan kode KAA.
Referensi
Catatan kaki
- ^ "Pelat Nomor Baru Kendaraan Lebih Panjang 5 Cm". 2011-05-09. Diakses 2011-06-04.
- ^ "Ukuran Baru Pelat Nomor Kendaraan". 2011-05-09. Diakses 2011-06-04.
- ^ Daerah dengan kode wilayah Z sebelumnya memiliki kode wilayah D (eks Karesidenan Parahyangan)
- ^ a b Dulu daerah Mojokerto dan Jombang pernah menggunakan plat W. Setelah tahun 2005, mereka beralih ke plat S.
Pranala Luar
- (id) Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Regident Kendaraan Bermotor.pdf
- (id) Perubahan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor di Sulawesi Selatan.
- (id) Penggantian Plat Nomor DS Menjadi PB di Papua Barat
- (id) Plat N Sudah Mulai Menggunakan 3 Huruf Sejak 2013
- (id) 3 Abjad untuk Karesidenan Surakarta sejak 2012
Langganan:
Postingan (Atom)