Selasa, 8 April 2014 di SD Muhammadiyah 9, pukul 09.00 diselenggarakan Rapat Pemantapan US/UM yang diikuti oleh :
Pengawas TK/SD Kec. Bulak ( Bp. Arifin )
Pengawas PAI ( Bp. M. Dahlan )
Tujuh KS DN
Tujuh KS S
Enam KS MI
Acara berlangsung sampai pukul 12.30
Hal-hal yang penting :
1. Tgl 17 Mei 2014 : Pengawas TK/SD, Pengawas PAI, Koordinatot K3S Kec.Bulak, Koordinator Kurikulum Kec. Bulak, Anggota ( Sulkani, Abdul Hakim, dan Muhib ) mengambil dan mengemas Naskah Di Polrestabes (Jalan Sikatan) untuk di bawa ke Polsek Kenjeran dengan kawalan Polisi Kenjeran dari awal hingga naskah disimpan di Polsek Kenjeran. Cholifah dan Agustin bersiap di Polsek Kenjeran
2. Tgl 19 Mei 2014 s.d 21 Mei 2014 : Semua KS D/S/MI mengambil Naskah di Polsek Kenjeran pukul 05.00 dengan kawalan Polisi.
3. Setiap hari KS menyerahkan Naskah LJK ke Sukolilo 250 sebagai tempat POSKO USEK 2014
4. Setiap mengambil Naskah dan menyerahkan Naskah/LJK, KS membawa bukti Formulir Pengambilan dan Penyerahan yang sudah diisi, dittd, dan stempel Sekolah
5. Pengawas ruang tiap hari berpindah tempat.
6. Transpor Pengawas Ruang menjadi perdebatan. Untuk SDN sudah tidak diperkenankan dan juga tidak ada di RAPBS Bopda dan Bosnas, Karena di SDN sudah dapat Uang Kinerja dan Honor sesuai UMK. Tapi swasta dan MI masih boleh karena tidak ada uang Kinerja,
7. Pembuatan Naskah Usek selain US bertife UN akan dilaksanakan Selasa, 15 April 2014 di SD Al-Muttaqien, pukul 08.00 sesuai undangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar