SENIN, 3 JULI 2017
Hari pertama masuk di Dispendik Surabaya usai libur bareng Hari Raya 1438 H ditandai dengan Pembinaan KS secara bertahap dengan jadual :
1. Pukul 12.00 : UPTD Wilayah 1 dan 4
2. Pukul 13.00 : UPTD Wilayah 3
3. Pukul 14.00 : UPTD Wilayah 2 dan 5
Pelaksanaan di Wilayah 2 dan 5 molor hingga diawali pukul 14.58. Penyebabnya karena pembinaan pada Gelombang 1 dan 2 secara berurutan harus diselesaikan secara tuntas. Hasil peembinaan oleh Kepala Dispendik Kota Surabaya dengan didampingi oleh Kabid SD, Kabid GTk, Kasi Kesiswaan, dan Kasi Kurikulum yaitu :
1. Hasil US segera dianalisis dan merupakan Rapor Sekolah
2. Sekolah akan ada Merger dan diusahan SDN yang di Merger tidak lebih dari 1200 siswa lebih
3. Mutasi didasarkan atas kelebihan dan kekurangan guru.
4. Guru yang di mutasi wajib membuat Surat Pernyataan
5. Siswa Kelas VI yang telah lulus dan masuk Kuota di Profil Sekolah harus sekolah di SMP/Tsanawiyah atau sederajat baik di Negeri atau Swasta
6. Sistem Pelaporan Bopda dan Bosnas akan dibuat seperti antrean di BAnk dengan Nomor antrean dan Petugas siapa saja yang ditugaskan di Dispendik tanpa ditunjuk Penyelia
7. Untuk kepentingan Dinas diharapkan KSDN membentuk Komunitas WA Khusus KSDN terutama yang terkait kedinasan intern
Acara berakhir pukul 16.15 dan selanjutnya kami mengadakan dialog khusus dengan Ibu Kabid GTK yang intinya menanyakan Siapa yang bertanggung jawab dalam memasukkan Komunitas KKG Guru Kelas, PJOK, dan Bahasa Inggris. SK yang sah dan resmi adalah yang dikeluarkan Kepala UPTD BPS Wilayah masing-masing dan organisasinya berbasis SATU KECAMATAN SATU KOMUNITAS untus semua guru yang sudah melaksanakan UKG.
Kehadiran Komunitas ini bukan akan menyaingi PGRI. Sebagai organisasi PGRI tetap suatu Organisasi yang menaungi Guru di NKRI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar