SELAMAT BEKERJA-KERJA-IKHLAS

Selasa, 04 Juli 2017

PERIMBANGAN PENGAWAS SD

Saat ini jumlah Pengawas SD = 72 orang. Jumlah SD = 705. SDN = 359. SDS = 346. Bila SDN di Merger maka 359 - 50 = 309 SDN + 346 SDS =  655. Bila perbandingan Pengawas dan SD = 1 : 10 maka ke depan hanya butuh 65 Pengawas SD. Beda dengan Penilik. Rencana Tiap Kecamatan ada 3 Penilik TK/SD. Hingga saat ini Jumlah Penilik kurang dari 50. Padahal jumlah Kecamatan 31 x 3 Penilik = 93. Baik Pengawas dan Penilik berasal dari Kepala SDN yang dimulai saat diangkat usia 54  maksimal. Fenemona saat ini banyak KSDN usianya di atas 54 Tahun dan masa kerja 12 tahun. Maka setelah jadi KS akhirnya di usia tua harus kembali menjadi guru. Semasa menjadi KS jarang bahkan nyaris tidak pernah mengajar karena berbagai macam Kegiatan baik Akademik atau Non Akademik. Ujungnya : SERAHKAN SEMUA KEPADA TUHAN,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar