Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan GTT dan PTT maka diwajibkan Sekolah untuk menganggarkan dalam perangkaan gaji sesuai jadwal dan sesuai aturan yang berlaku. Perangkaan Gaji merupakan upaya Pemkot agar GTT dan PTT Surabaya dapat meningkatkan Kinerjanya berbarengan dengan Kesejahteraan. Untuk itu Sekolah diwajibkan membuat SPK baik GTT, PTT, maupun tenaga ekstra. Untuk Kec.Bulak Selasa, 6 Januari 2014. Selanjutnya sekolah segera mengentrykan per bulan. Wilayah Bulak dipimpin Pak Bowo datang lebih awal dan selesai lebih dahulu dari tim lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar