Selasa, 5 Agustus 2014 saat ngeprint gaji bulan Agustus 2014 terdapat sisipan uang tertanggal 24 Juli 2014. Setelah dicermati, ternyata uang TPP yang selama ini kurang Pembayarannya. Cairnya ini tiap individu tidak sama, tergantung kekurangan masing-masing guru. Bahkan guru sendiri sudah tidak hafal. Ini menyangkut kekurangan tahun berapa ? Bulan Apa ? Kadang ada yang merasa dulunya sudah cair penuh, masih mimpi untuk juga mendapat kucuran. Hal ini disebabkan guru-guru tidak punya rujukan yang jelas tentang gaji yang dibuat patokan TPP, untuk berapa bulan, dan bagaimana sistem pemotongan pajak. Sejak tahun 2013-2014, Penerimaan TPP tanpa proses pemberkasan berjenjang dan hanya melalui data-data di Dapodikdas yang di upload oleh masing-masing TU/Operator sekolah. Dasar patokan adalah gaji yang melekat pada SK KGB (Kenaikan Gaji Berkala). Rumusan gaji pokok ini satu Indonesia sama, sehingga tidak sulit bagi Pusat untuk mencairkan dana tersebut secara Nasional. Hanya saja guru-guru tidak memiliki SPJ seperti layaknya penerimaan Gaji. Tampilan gaji sebenarnya sudah ada di tampilan Laporan TPP yang uploadnya selalu berubah-ubah sesuai data yang di upload oleh operator sekolah/TU. Setiap tahun ketika harus terima penuh selalu saja ada kekurangan pada bagian Semester/Triwulan tertentu, yang disebabkan data awal yang dipakai sebagai rujukan selalu harus di update. Belum lagi adanya Kenaikan Gaji 10 % tiap tahun pada bulan-bulan tertentu, juga Bank yang mencairkan berganti-ganti, dan masih ditambah harus ada yang buka buku baru. Seandainya TPP dapat diterima tiap bulan sebagai pendamping gaji ? Semoga saja !
Sekarang yang terpenting AZAS KEMANFAATAN. Sudahkah kita mengambil dana tersebut sebanyak 20 % untuk meningkatkan profesional kita ? Dalam bentuk apa ? Bukti fisiknya mana ?
Ketika ditanya, untuk apa sebagian uang TPP ? Dijawab, "Untuk beli laptop!" Pertanyan ini diulang setiap tahun, jawabannya sama. Jadi kalau terima sejal 2010, berarti sekarang laptopnya LIMA. Tidak ! Karena setiap tahun laptopnya rusak ! Untuk menempuh S2 ? Ini yang jarang. Untuk Peningkatan mutu dengan mengikuti PELATIHAN-SEMINAR-WORKSHOP dengan Beaya sendiri dari TPP ? Ini hampir tidak ada, sejak 2012. Untuk PROYEK PENELITIAN MANDIRI (PTK) ? Boro-boro ! Lantas untuk apa ? Yang jelas untuk kesejahteraan Pendidik dan Keluarganya. Bentuknya ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar