Laman

Selasa, 18 Oktober 2016

UNDANGAN K3S DAN PENILIK

Selasa, 18 Oktober 2016 pukul 13.30 di Ruang Ki Hajar Dewantoro telah dilaksanakan Pertemuan Kepala UPTD BPS 5 Wilayah, 31 Penilik TK/SD, Ketua K3S SD di Surabaya ynag dipimpin langsung oleh Kepala Dispendik Kota Surabaya. Acara yang berlangsung hingga pukul 15.15 menghasilkan kesepakatan yaitu akan dilaksanakan Pentas Seni Tingkat Kecamatan di TRS untuk materi Lomba Samroh, Tari Remo, Tari Kreasi Anak, Pantomim, Paduan Suara, Geguritan, Vokal Tunggal, dan Kegiatan lomba lain yang relevan. Juga disepakati perhitungan peserta dan waktu. Dewan Juri dari tingkat Kota harap yang mumpuni. Peserta Pentas Seni tahun ini hanya TK dan SD. Untuk Lomba yang tidak ada peminatnya akan dialihkan ke Dispendik Kota Surabaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar