Laman

Sabtu, 12 September 2015

KS OH.... KS

     Pengalaman... pengalaman .... pengalaman. Mencoba ... gagal. Mencoba lagi ... gagal. Mencoba sekali lagi ... gagal. Trial and error. Sudah ratusan, ribuan, mungkin sudah jutaan orang mengalami nasib yang sama. Ada yang putus asa, ada yang sekedar apa adanya, ada yang hanya mengkritik tanpa berbuat apa-apa. Dunia pendidikan kita saat ini penuh coba-coba. Sebenarnya sudah berapa kali sebuah kurikulum berganti sejak 70 tahun Indonesia Merdeka ? Kalau kita menganggap Kurikulum yang dulu itu jelek mengapa melahirkan tokoh saat ini ? Kurikulum selalu baik pada jamannya. Tidak ada satupun kurikulum yang ampuh dan mampu menyulap siswa menjadi pandai. Kurikulum itu adalah guru. Kurikulum itu adalah perubahan. Jadi jika ingin mengubah kurikulum ubahlah guru terlebih dahulu. Yang abadi adalah Perubahan. 
     Selama guru tidak berubah dan tidak mau mengubah dirinya, maka guru tersebut tidak pernah abadi. Tidak terlepas KS yang sebenarnya dalam SK berbunyi Guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah dengan beban mengajar 6 jam per minggu dan dengan tugas tambahan 18 jam per minggu. Tugas tambahan ini lebih mendominasi dengan aneka kegiatan formal, non formal, informal, semi formal. Andai ada kesepakatan bahwa KS tidak boleh diganggu setiap saat untuk rapat mendadak, maka KBM di Sekolah akan selalu mendapat pengawalan KS. Tapi kadang ada KS yang kurang memahami perubahan itu sendiri. Walhasil guru berjalan dengan rel sendiri, Pengawas sudah terjun langsung ke sekolah. Hasilnya biasa, Next Edu dari Indonesia Mengajar dalam mendampingi guru menyususn RPP dan Memantau guru mengajar akhirnya menjadi biasa. Dulu ada Usaid dan akhirnya biasa pula. 
     Kini muncul rekanan bari KSF ( Kartika Sari Foundation) mencoba hal yang berbeda. Selama dua gelombang yaitu (7-11 September 2015) dan (14-18 September 2015) yang melibatkan 357 KS negeri dan 76 Pengawas se kota Surabaya di 5 tempat yaitu SMPN 37 ( 43 + 47 ), SMPN 28  ( 42 + 46 ), SMPN 17 ( 43 + 49 ), SMPN 13 ( 38 + 49 ) dan Gedung Pawiyatan untuk Pengawas ( 37 dan 39 ). Seluruh peserta selama 3 hari In di tempat tersebut di atas. Sedang On dua hari mengajar di Sekolah yang ditunjuk (bukan SD nya) dengan durasi 6 Jp x 35 menit dengan bukti fisik RPP, Foto, dan Video Mengajar. Next Edu juga pernah melaksanakan hal yang sama kepada Guru yaitu In di KKG dan On di SD nya sendiri yang dipantau teman dari SD lain. Seratus prosen KS tidak ada yang lupa dalam mengajar karena aslinya dulunya juga guru. Menghadapi situasi yang berbeda juga tidak menjadi masalah. 
     Hasilnya .... kita tunggu sesion berikutnya. Untuk SMPN 37 KS On di SDN Ketabang, Penelih, dan Kapasari IX. Tuntutan Video Mengajar adalah Pra Pendampingan, Proses Pendampingan, dan Pasca Pendampingan. 
     Sabtu, 12 September 2015 KS mengunjungi semua Kelas di SDN Bursa untuk menanyakan Persiapan RPP hasilnya biasa saja. KS sudah menyampaikan bahwa selama 5 hari akan meninggalkan sekolah untuk belajar lagi dan hasilnya akan diberitahukan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar