Pukul 10.00, Selasa 27 Januari 2015 di UPTD BPS Surabaya V diadakan pendataan Komputer untuk Kantor, Komputer untuk Lab, Mebeler untuk RKB tahun 2015 oleh Dispendik dan hasilnya diserahkan kepada Bapak Syahronny. Komputer untuk SDN Bulak Rukem I telah diterima tahun 2014. Untuk RKB sudah tidak membutuhkan Mebeler.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar