Laman

Kamis, 30 Oktober 2014

EDS REKOM

EDS merupakan potret diri suatu sekolah yang harus diisi oleh :
1. 30 siswa
2. 9 guru ( 6 wali kelas + 3 guru mapel )
3. 3 perwakilan Komite
4. Kepala Sekolah
Hasilnya untuk penentuan Penyusunan Kurikulum dan Penentuan RKT/RKTS. Setelah jadi maka ada Penilaian Pengawas dan akhirnya ada penilaian gabungan yang membentuk 3 jaring laba-laba. Hasil lanjutan berupa rekom, yang dikerjakan sekolah dengan berbagai rekomendasi. Kadang sekolah tidak paham. Untuk apa sebenarnya EDS ? Bukankah Kurikulum dibuat untuk acuan proses pembelajaran dan kegiatan sekolah ?  Bukankah RKTS merupakan suatu kegiatan yang bertumpu pada RAPBS, yang merupakan kegiatan masuk dan keluarnya uang ?
Harusnya :
EDS - KURIKULUM - RKTS (RAPBS) suatu Kegiatan yang dilaksanakan sejalan dari Juli s.d Juni. Kenyataan di lapangan, Dokumen Kurikulum dibuat tahun pelajaran ( Juli s.d Juni ), sedang RKTS (RAPBS) disuasun tahun Anggaran ( Januari s.d Desember ). Inilah yang membuat EDS menjadi mengambang. Yang benar mengikuti Kurikulum apa mengikuti RKTS (RAPBS) ?. Jika merujuk pada kegiatan Padamu, maka EDS disusun antara Juli s.d Desember . Pada situs Padamu Negeri di http://padamu.siap.web.id/ diminta sekolah mengisi EDS 30 siswa dan semua PTK mengisi EDS. Selanjutnya KS mengecek keaktifan 30 EDS siswa dan PTK, untuk dilanjut dengan PKG.
Kamis, 30 Oktober 2014 KS dan TU se Kecamatan Bulak ( 7 SDN - 7 SDS ) dikumpulkan bareng oleh Pengawas untuk identifikasi EDS Rekom. Rata-rata sekolah sudah membuat EDS, tinggal menentukan Rekom.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar