Laman

Kamis, 17 April 2014

HARUSKAH MARAH ?

Mengapa guru marah pada siswa ?
     Pertanyaan ini sering diajukan oleh siapapun, termasuk siswa. Banyak hal, banyak faktor, dan masalah. Salah satunya adalah pelanggaran peraturan disiplin di sekolah. Tapi hal ini bersifat umum. Ada yang lebih khusus yaitu : siswa enggan mengerjakan tugas. Padahal guru ingin banget agar apa yang diberikan dan disampaikan kepada siswa dapat untuk bekal di kemudian hari. Kesadaran ini yang perlu ditanamkan pada siswa. Caranya banyak. Petuah, petunjuk, peringatan, pemberitahun kadang diartikan oleh siswa sebuah kemarahan. 
     Begitu juga dengan KS ? Masih saja ada guru yang ingin berbuat semaunya. Mengajar seeenaknya tanpa memikirkan Silabus-RPP-dan Pedoman guru. Terhadap guru yang demikian KS harus bijaksana dan mengingatkan bahwa tugas dan tanggung jawab guru yang paling utama adalah mengubah tingkah laku-pola pikir siswa dari yang kurang baik ke arah yang lebih mulia. Berkali-kali KS menyampaikan hal ini dalam bentuk rapat, pertemuan singkat, pertemuan berkala, diskusi. Guru juga manusia yang kadang harus tetap diingatkan. Ada yang mau menerima, dan ada juga yang sulit menangkap makna arti pendidikan yang sebenarnya. Kami hanya ingin mengajak para guru untuk selalu memperhatikan kebutuhan anak didik. Kebutuhan akan ilmu pengetahuan. Kebutuhan akan perubahan tingkah laku siswa ke arah yang lebih diterima oleh semua orang. Kebutuhan akan perkembangan dan kemajuah Inovasi Pendidikan, teristiwa perubahan paradigma tentang Pelaksanaan Kurikulum 2013. 
      Kurikulum 2013 memberi makna akan perubahan : 
1. SPIRITUAL ( KI-1 )  meliputi : Ketaatan Beribadah, Perilaku Bersyukur, Berdoa, dan Toleransi beribadah yang harus  dilakukan lewat alat penilaian OBSERVASI, DIRI SENDIRI, dan ANTAR TEMAN. Masing-masing 4 kolom.
2. SOSIAL ( KI-2) meliputi : Jujur, Disiplin, Tanggung jawab, Sopan santun, Peduli, Percaya diri, Patuh, dan Teliti yang harus  dilakukan lewat alat penilaian OBSERVASI, DIRI SENDIRI, dan TEMAN. Masing-masing 4 kolom. 
3. PENGETAHUAN ( KI-3 ) : UTS - UAS - KD sesuai mapel.  
4. KETRAMPILAN ( KI-4 ) : Praktik sesuai mapel. Perubahan ini harus berlanjut dan tidak hanya menjadi tanggung jawab Wali Kelas. Guru Mapel Pendidikan Agama sudah pasti menyentuh Spitual dan sosial. GURU MAPEL PENJASORKES ( Olah raga ) JUGA HARUS MENGERTI tentang ADANYA PENILAIAN SPIRITUAL ( KI -1 ) dan SOSIAL ( KI-2). 
     Guru Kurikulum 2013 harus MENYADARINYA. Teman-teman ayo baca buku petunjuk/buku guru Kurikulum 2013. Jangan mengajar seenaknya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar