Jumat, 22 April 2016 Kegiatan Kep. SDN di Convention Hall lebih menarik. Saat ini 150 KSDN Wilayah 3 dan 5 sedang mengadakan Kegiatan 4 Kelompok tentang Permasalahan PNS yang terdiri atas :
1. Hidup bersama tanpa status perkwaninan
2. Kegiatan Sidang PNS karena Tidak Masuk Kerja
3, Kasus Selingkuh dan Perceraian
4. Kasus Pungli
Pemeriksa (KS) yang bertindak sebagai atasan langsung, BKD, dan Inspektorat serta Penulis. Terdakwa berasal dari Panitia. Setiap hukuman dikaitkan dengan PP No. 53. Sebelum Pemeriksaan harap menyiapkan bukti Fisik dan Panggilan kepada terdakwa yang disampaikan ke Panitia. Bila Panggilan I tidak sampai dalam kurun waktu 12 hari kerja, maka segera siapkan panggilan ke-2.
Kegiatan ini menjadi menarik, karena Tim terdakwa dari Panitia (BKD) lebih pandai dalam bersilat lidah dibandingkan dengan Tim Pemeriksa (Kep. SDN).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar