Minggu, 13 Desember 2015. Guru anggota PGRI se Indonesia tumpah ruah di Gelora Bung Karno-Senayan - Jakarta. Mengapa harus ke Jakarta ? Salah satunya ingin mendengarkan Pidato Presiden Joko Widodo. Sayang sekali Beliau tidak dapat hadir. Acara diwakilkan pada Menko PMK ( Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaaan ) Ibu Puan Maharani. Dari kalangan DPR dan Menteri Kabinet tidak ada yang hadir. Ketua DPD Bapak Irman Gusman menjadi Pembicara Tunggal dalam Acara ini. Gubernur Jatim Bapak Sukarwo, hadir karena mendapat penghargaan Dwija Praja Nugraha (daerah yang peduli terhadap pendidikan) dari Bapak Presiden. Bapak Presiden lewat Ibu Puan menegaskan bahwa tidak akan ada penghapusan TPP, sebab penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TFG) sesuai amanah UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Juga hadir Ketua Komisi X.
Pengurus Besar PGRI Pusat dengan Ketua Bapak Sulistyo menyampaikan bahwa PGRI mendukung kebijakan Pemerintah yang baik untuk memajukan pendidikan dan
Menginstruksikan agar Guru membantu Bapak Presiden, Gubernur, Walikota, Bupati dalam membangun pendidikan yang bermutu.
BEBERAPA HAL :
1. PGRI menyampaikan Penghargaan dan Ucapan terima kasih kepada Bapak Presiden dan Pemerintah yang sudah memastikan tidak akan mengurangi kesejahteraan guru
2. PGRI sangat memahami perlunya Kinerja dan Profesionalitas Guru. Untuk itu Pemerintah diharapkan memberikan pelatihan kepada semua guru
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan guru, agar TFG dibayarkan tepat waktu dan tepat Jumlah dan dibayarkan bersamaan denga gaji setiap bulan.
4. Menyelesaikan kekurangan guru, terutama guru SD di Seluruh Indonesia
5. Menyelesaikan Persoalan Guru Honorer termasuk mengangkat guru Honorer K-2
6. Sesuai UU Guru dan Dosen, Pemerintah segera menyelesaikan Peningkatan Kulafikasi Akademik Guru S-1/D-4 dan sertifikasi guru dalam jabatan termasuk yang diangkat setelah 2005 dan perlu dilaksanakan sertifikasi guru Honorer di Sekolah Negeri yang telah memenuhi syarat seperti diatur dalamn PP 17.
Selanjutnya saat ini juga kekurangan staf administrasi sekolah, perlu adanya pengangkatan staf administrasi sekolah dan penjaga sekolah. Pengawas Sekolah banyak yang resah karena Jabatan Fungsionalnya terancam dicabut, oleh karena itu Permenpan dan RB No, 21/2010 perlu direvisi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar