Kamis, 19 Maret 2015 di Aula Dispendik dilaksanakan Pertemuan Ketua K3S dan wakilnya untuk Kecamatan di kota Surabaya. Undangan pukul 13.00. Acara berlangsung sampai pukul 15.45. Acara ini sebenarnya mendengarkan Paparan Bapak Yusuf tentang TPP dihadapan K3S dan Anggota SPRD Komisi D. Pemandu acara sudah tentu Kepala Dispendik. Selesai paparan tentang TPP, dilanjutkan perkenalan oleh Bapak BF Sutadi, Ibu Dyah Katarina, dan Bapak Junaedi. Sesion lebih seru dengan adanya tawaran diskusi oleh Kepala Dispendik. Tanpa pikir panjang, KS Bursa mengajukan satu pertanyaan yang sebenarnya merpakan unek-unek guru GTY yang memperoleh TPP yang sejak awal sampai kini tetap Rp 1.500.000,00. Pertanyaannya bagaimana cara impasingnya ? Jawaban masih menunggu keputusan lebih lanjut. TPP untuk PNS sudah jelas selalu mengacu pada gaji pokok yang dapat berubah tiap 2 tahun lewat berkala. Pertanyaan lain tentang keluhan KS, karena seringnya sedikit-sedikit wali murid melapor kepada DPRD. Makin sore pertanyaan semakin banyak. Bila biasanya DPRD mengundang Dispendik untuk Hearing. Kali ini DPRD di heraing oleh K3S se Surabaya. Ada 8 penanya yang menyampaikan unek-unek, kritikan, dan usulan baik kepada Dispendik maupun anggota Dewa. Suasana sejuk mewarnai kegiatan yang baru pertama kali se umur hisup di kota Surabaya. Inilah kehebatan Public Spiking Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Acara foto dengan anggota Dewan masih terasa pakewuh bagi KS.
Acara masih dilanjutkan dengan Paparan SKP oleh Bapak Yusuf dengan Bapak Yudhi. Bapak Yudhi adalah Dosen ITS yang merancang PPDB Online dan SKP Online. Pada Sesion ini lebih seru, terutama sekolah yang belum SKP online ditampilkan. Sesioan tanya jawab sempat membuat Bapak Yusuf lelah, karena penjelasan yang diberikan kepada peserta belum dipahami. Kesimpulan : target kecil, hasil besar lebih baik, Nilai Perilaku paling tidak mengacu pada DP3 tahun 2013. Jangan memilih amat baik, pilihlah penilain Baik yaitu berkisar 76 - 90, Kualitas mutu tidak harus 100, berkisar 80 - 90, misalnya mengawasai Ujian. Kalau Sertifikat bolehlah 100. Khusus 2014, Penilain tergantung posisi guru terakhir yaitu 2014 di SDN tersebut. Guru SEnior dan KS wajb mengsisi Penilaian :
1. Capaian SKP
2. Perilaku
3. PKG
Guru cukup membuat target penilaian.
Sebentar lagi akan dimulai Dupak Online untuk kenaikan pangkat tahun 2015. Kita tunggu, ya !
Pekerjaan di Dispendik "HILANG SATU TUMBUH SERIBU"
|
BERPOSE DENGAN ANGGOTA DPRD KOMISI D |
|
H. JUNAEDI, SE ... WAKIL KETUA KOMISI D - DPRD SURABAYA |
|
DYAH KATARINA, S.PSi... ANGGOTA KOMISI D - DPRD KOTA SURABAYA |
|
DR. B..F SUTADI, SH., M.Si... ANGGOTA KOMISI D - DPRD SURABAYA |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar